Kabar NTT - Bagi anda guru sertifikasi maupun non sertifikasi harus ketahui informasi penting ini.
Informasi penting datang dari Kemendikbud RI untuk anda yang statusnya guru.
Sehingga bagi anda guru sertifikasi jangan salah ataupun ketinggalan menyoal informasi penting dari Kemendikbud.
Baca Juga: Terbaru, Ini Syarat Pendaftaran Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2024, Kalian Wajib Ketahui
Kemendikbud juga telah merilis beberapa poin untuk anda ketahui.
Informasi yang beredar ini agar supaya dapat persiapan untuk beberapa poin yang telah direkomendasikan.
Sehingga, bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi dapat mengetahuinya.
Artikel Terkait
Hary Tanoe dalam Berkas Epstein: Fakta Beli Rumah Trump dan Isu CIA Indonesia
Ressa Rizky Rosano Menikah di Usia 17 Tahun? Fakta & Klarifikasi Denada Terbaru
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang, Ini Pasal dan Jadwal Pemeriksaan