Kabar NTT - Bagi anda guru sertifikasi maupun non sertifikasi harus ketahui informasi penting ini.
Informasi penting datang dari Kemendikbud RI untuk anda yang statusnya guru.
Sehingga bagi anda guru sertifikasi jangan salah ataupun ketinggalan menyoal informasi penting dari Kemendikbud.
Baca Juga: Terbaru, Ini Syarat Pendaftaran Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2024, Kalian Wajib Ketahui
Kemendikbud juga telah merilis beberapa poin untuk anda ketahui.
Informasi yang beredar ini agar supaya dapat persiapan untuk beberapa poin yang telah direkomendasikan.
Sehingga, bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi dapat mengetahuinya.
Hal demikian, seperti dikutip dari Naikpangkat.com (5/1) melalui siaran Kanal Youtube GTK Kemdikbud pada tanggal 19 Desember 2023 lalu.
Telah adanya perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar.
Yang mana ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Pendidikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Wajib Perhatikan Poin Penting Ini Dari Kemdikbud!
Kemudian, Kemendikbud mewajibkan untuk semua guru baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi untuk mengumpulkan 32 poin kinerja.
Lantas, apa saja 32 poin tersebut? Yuk simak artikelnya berikut ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarntt.com
Artikel Terkait
Viral! RS Unhas Dituding Tolak Pasien Gawat Darurat, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Prabowo Beri Sinyal Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri-Panglima
Ibu dan Anak di Sukabumi Disiram Air Keras saat Naik Motor
Bikin Massa Buruh Auto Ngakak, Prabowo Curhat 4 Kali Keok di Pilpres: Gue Kalah Lo Ketawa Lagi