JABAR TRANDING - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus curanmor dan penggelapan kendaraan di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu 10 Januari 2024. Salah satu di antaranya diduga adalah oknum anggota TNI berpangkat Mayor.
Kasus curanmor yang diduga melibatkan oknum anggota TNI pangkat Mayor ini diungkap Polda Metro Jaya bersama Pomdam V/Brawijaya TNI AD.
"Saat ini memang sudah ada tiga terduga oknum TNI yang sedang diperiksa dan sedang diselidiki atau disidik oleh Pomdam V/Brawijaya," ujar Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip dari PMJ News.
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral