PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Tak hanya anggota kepolisian yang dihukum, sepuluh orang tahanan Polresta Banyumas yang menganiaya Oki Kristodiawan alias Oki (27) juga mendapatkan hukuman.
Mereka divonis pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan karena menganiaya Oki hingga meninggal dunia.
Oki asal Desa Purwosari Kecamatan Baturraden, Banyumas merupakan tahanan yang mengalami penganiayaan oleh anggota polisi dan sesama tahanan.
Akibat penganiayaan tersebut Oki mengalami luka parah dan setelah 15 hari dirawat di RS Margono Soekarjo, pada 2 Juni 2023 Oki meninggal dunia.
Baca Juga: Kasus Tahanan Meninggal di Banyumas, Tiga Anggota Polresta Banyumas Divonis 7 Tahun Penjara
Kesepuluh terdakwa yang divonis tersebut adalah Gunawan Wibisono alias Tonggos (25) asal Cikidang, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Solihin alias Brekele (33), asal Kedungmalang, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Dimas Iqro (23) asal Kawungcarang Kecamatan Sumbang, Luki Wibowo (24) asal Sokaraja Tengah, Kecamatan Sokaraja Banyumas, Zalisnu Ardanu als Danu (19) asal Pekuncen, Banyumas.
Selanjutnya Indra Wahyu Nugroho (27) asal Maos Cilacap, Yanuar Ardi Mulyawan (19) asal Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Afri Dwi Saputra (19) asal Rempoah, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Yoga Triprasonhko (37) asal Karangmangu, Baturraden dan Djumadi Asmuni (28) asal Weleri Kendal.
Vonis terhadap kesepuluh tahanan Polresta Banyumas tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman pidana penjara 6 tahun.
Vonis tersebut dijatuhkan dalam sidang oleh majelis hakim PN Purwokerto yang diketuai Rudy Ruswoyo SH MH dengan anggota Veronica Sekar Widuri SH dan Kopsah SH MH.
Sedangkan jaksa penuntut umum adalah Agus Fikri SH.
Dalam kasus meninggalnya Oki, sebelumnya PN Purwokerto telah menjatuhkan hukuman kepada empat anggota polisi dari Polresta Banyumas.
Satu orang anggota Polsek Baturraden Aditya Anjar Nugroho (33) telah dijatuhi hukuman pidana penjara delapan tahun pada sidang pada Senin 11 Desember 2023 lalu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: banyumas.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Pew Research: 83% Pemilih Kulit Hitam Dukung Demokrat, Trump Dituduh Pasang Hambatan Sistemik untuk Menekan Suara Mereka
Hasto Kristiyanto Kritik APBN: Defisit Transaksi Berjalan dan Keseimbangan Primer Negatif Jadi Alarm Ekonomi
Jokowi Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila karena Belum Terima Undangan Resmi
Istana Akhirnya Buka Suara soal Kritik Dino Patti Djalal: Setiap Perjalanan Luar Negeri Prabowo Punya Azas Manfaat