paradapos.com - Perlu diketahui, Kabupaten Bangka melakukan pemekaran wilayahnya di berbagai titik lokasi di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Hal ini diketahui dari data otonomi daerah hasil pemekaran wilayah yang diresmikan pada cakupan wilayah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Daerah otonom dari hasil pemekaran dari Kabupaten Bangka ini juga mempunyai ibukota baru.
Pemekaran wilayah di Kabupaten Bangka ini berdasarkan undang-undang pembentukan nomor 5 tahun 2003.
Undang-undang tersebut tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka Barat.
Dilansir paradapos.com dari laman kemendagri.go.id, berikut ini ulasan terkait tiga daerah yang menjadi hasil pemekaran wilayah di Kabupaten Bangka, Provinsi Babel.
1. Kabupaten Bangka Barat
Merupakan inisiatif DPR- RI, dan luas wilayah hasil pemekarannya mencapai 2820,61 kilometer persegi.
Muntok merupakan salah satu ibukota baru hasil pemekaran yang berlokasi di Kabupaten Bangka Barat.
Bagian batas daerah otonom hasil pemekaran di daerah ini yaitu Kabupaten Bangka.
2. Kabupaten Bangka Selatan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Anggota Polisi Dibegal dan Lukai di Cikarang, Dua Pelaku Ditangkap
Kapolres dan Istri Ditangkap Polda NTB Terkait Jaringan Narkoba
Saksi Ungkap Ammar Zoni Diduga Kendalikan Peredaran Sabu di Rutan Salemba
Ayu Aulia Klaim Jabatan di GBN-MI Hanya Pengalihan Isu