paradapos.com -- Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dapat bersiap-siap untuk menerima bantuan sosial (bansos) pada bulan Januari 2024.
Kementrian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan PKH untuk membantu keluarga kurang mampu pada tahun 2024.
Sebelum memeriksa nama penerima dan saldonya, penting untuk memahami syarat dan kriteria penerima bantuan PKH.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Resmi Cair hingga Rp750 Ribu, Cek Status Penerimaan Lewat Hp Sekarang
Syarat Penerima PKH Tahap 1 Tahun 2022
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Kriteria komponen kesehatan:
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.
2. Kriteria komponen pendidikan:
Artikel Terkait
Roy Suryo Bandingkan Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi dengan Pangeran Diponegoro
Kisah Sembuh dari Gagal Ginjal Stadium 5: Transplantasi di RSCM Berhasil
Modus Korupsi Proyek Fisik: Mengungkap 4 Tahap Sistematis & Dampaknya
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi