paradapos.com - Sudah lama berdengung mengenai adanya pembentukan provinsi baru dari pemekaran Sulawesi Utara.
Dengan adanya pembentukan provinsi baru dari hasil pemekaran ini, tentu membuat wilayah Provinsi Sulut semakin sempit.
Sebab jumlah wilayah kabupaten dan kota di Sulut akan semakin berkurang usai terjadinya pemekaran.
Dikabarkan ada lima daerah yang bakal bergabung membentuk provinsi baru tersebut.
Lantas hingga saat ini, bagaimana kabar pembentukan provinsi baru itu, apakah fakta atau sekedar wacana?
Adapun nama provinsi baru yang bakal dimekarkan dari Sulawesi Utara adalah Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Inilah lima daerah yang dikabarkan gabung membentuk Provinsi Bolaang Mongondow Raya:
1. Kabupaten Bolaang Mongondow
2. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
3. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
4. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
5. Kota Kotamobagu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Kepala BGN Dadan Hindayana Yakin Rp 1,2 T per Hari Terpakai untuk MBG, Menkeu: Serapannya Bagus
Kapolda Sulsel Dijabat Kawan Seangkatan Listyo Sigit
Oknum TNI yang Mengamuk dan Lepas Tembakan di Bank BUMN di Gowa Ternyata Terlilit Utang Judi Online
Ribuan Warga New York dan Diplomat Dunia Tolak Netanyahu saat Berpidato di PBB