paradapos.com -- Bagi warga Palembang dan daerah lainnya bisa mengambil uang bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara mandiri di mesin ATM.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH hanya perlu datang ke mesin ATM dari bank-bank tertentu dan uang tunai sudah di tangan.
Memasuki tahun 2024 bansos PKH kembali dicairkan mulai dari tahap 1 hingga tahap 4 nanti selama setahun untuk beberapa kategori masyarakat.
Baca Juga: Enak Pol! Tempat Makan Ayam Goreng Kremes yang Viral di Palembang
Penyaluran bansos ini untuk membantu masyarakat miskin mencapai kelayakan hidup khususnya memenuhi kehidupan pokok sehari-hari.
Dikutip paradapos.com dari situs bnp.jambiprov.go.id, oleh karena itu warga yang mendapatkan bansos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, juga harus dinyatakan sebagai kelompok membutuhkan oleh Kelurahan setempat yang menjadi tempat tinggalnya.
Artikel Terkait
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya
Kisah Sudrajat: Rumah Jebol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Ini Bantuan yang Diberikan