paradapos.com -- Bagi warga Palembang dan daerah lainnya bisa mengambil uang bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara mandiri di mesin ATM.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH hanya perlu datang ke mesin ATM dari bank-bank tertentu dan uang tunai sudah di tangan.
Memasuki tahun 2024 bansos PKH kembali dicairkan mulai dari tahap 1 hingga tahap 4 nanti selama setahun untuk beberapa kategori masyarakat.
Baca Juga: Enak Pol! Tempat Makan Ayam Goreng Kremes yang Viral di Palembang
Penyaluran bansos ini untuk membantu masyarakat miskin mencapai kelayakan hidup khususnya memenuhi kehidupan pokok sehari-hari.
Dikutip paradapos.com dari situs bnp.jambiprov.go.id, oleh karena itu warga yang mendapatkan bansos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, juga harus dinyatakan sebagai kelompok membutuhkan oleh Kelurahan setempat yang menjadi tempat tinggalnya.
Artikel Terkait
Capek Dihamilin, Jule Julia Prastini Diduga Selingkuh dari Na Daehoon, Ini Alasannya!
Purbaya Didesak Tumpas Mafia Baja & Tekstil, Bisakah Dia Berhasil?
Suami Tewas Usai 23 Hari Dirawat, Kelaminnya Dipotong Istri di Kebon Jeruk
Heboh! Proyek Kereta Cepat Saudi 15x Lebih Panjang dari WHOOSH, Tapi Harganya Sama!