paradapos.com – Seorang istri di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur bernama S (21) harus menderita sepanjang hidupnya.
Pasalnya, hampir sekujur tubuhnya melepuh usai disiram air panas mendidih oleh suaminya, AH (28).
Akibatnya, korban menderita luka bakar di bagian wajah, pundak dan tangan.
Kepala Desa Gunungsari, Aji Cahya menyebut kronologi kejadian usai keduanya bertengkar mulut.
Karena tidak tahan, S kemudian meminta cerai kepada suaminya.
Selain itu, ia juga meminta izin menitipkan anaknya yang masih berusia 4 tahun kepada suaminya tersebut agar bisa bekerja di Jakarta.
Artikel Terkait
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar: Modus Jenderal Palsu & Kronologi Lengkap
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: 21 Tahun Setia & Latar Belakang IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Pemerintah Gunakan AI