paradapos.com - Provinsi Kalimantan Timur merupakan provinsi terluas ketiga di Pulau Kalimantan.
Luas wilayah provinsi ini tercatat mencapai 126.981,279 kilometer persegi yang terbagi ke dalam tiga kota dan tujuh kabupaten.
Saat ini di Kalimantan Timur sedang dibangun mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Usai IKN Nusantara rampung, nantinya beberapa daerah di provinsi ini pun akan mempunyai batas wilayah dan pemerintahan yang baru.
Namun, sebelum semua itu terjadi, jauh sejak bertahun-tahun lalu Kalimantan Timur sempat beberapa kali melakukan pemekaran wilayah terhadap daerah-daerahnya.
Salah satunya adalah pada sebuah kabupaten yang diresmikan pada tanggal 11 Januari 2013 silam.
Pada tanggal tersebut, sebuah kabupaten resmi terbentuk dan meninggalkan kabupaten induknya.
Kabupaten hasil pemekaran wilayah tersebut itu pun kini tumbuh menjadi daerah tersepi di provinsi ini.
Pasalnya, wilayahnya yang sangat luas hanya dihuni oleh penduduk yang jumlahnya terbilang sedikit.
Luas wilayah kabupaten tersebut tercatat mencapai 18.427,794 kilometer persegi, tapi hanya dihuni oleh penduduk yang berjumlah sebesar 33,54 ribu jiwa saja.
Alhasil, angka kepadatan penduduk yang didapat dari perbandingan antara jumlah penduduk dan luas wilayahnya adalah hanya sebesar 2 (dua) jiwa per kilometer persegi saja.
Artinya, setiap satu kilometer persegi wilayah di kabupaten tersebut rata-rata hanya dihuni oleh penduduk sekitar dua orang saja.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Polda Metro Rampungkan Berkas Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi, Segera Dilimpahkan ke Kejati Jakarta
Panduan Memulai Trading Forex Jangka Pendek: Tentukan Tujuan, Pilih Strategi, dan Kelola Risiko
AHY Pimpin Rakor Penanganan Empat Masalah Utama Bali, Perkenalkan Konsep Satu Pulau Satu Tata Kelola
Pakar Hukum Desak Kejagung Libatkan KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah