SWARGANTARA - Berikut informasi besaran dana yang diterima melalui bantuan sosial atau Basos PKH (Program Keluarga Harapan) tahun 2024.
Sebagai informasi bahwa Bansos PKH sendiri merupakan salah satu bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk diberikan ke masyarakat kurang mampu.
Tentunya, Bansos PKH ini sangat ditunggu-tunggu oleh para penerima manfaat khususnya update informasi besaran bantuan yang diterima.
Karena itu, untuk mengetahui jumlah bantun dari Bansos PKH 2024, simak artikel ini hingga selesai.
Baca Juga: Sudah Masuk di Rekening? Inilah Update Terbaru Besaran Bansos PKH 2024 yang Diterima
Namun juga, perlu diketahui bahwa Anda juga perlu memahami mengenai syarat terima Bansos PKH dari Pemerintah.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP
Artikel Terkait
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan