SWARGANTARA - Berikut informasi besaran dana yang diterima melalui bantuan sosial atau Basos PKH (Program Keluarga Harapan) tahun 2024.
Sebagai informasi bahwa Bansos PKH sendiri merupakan salah satu bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk diberikan ke masyarakat kurang mampu.
Tentunya, Bansos PKH ini sangat ditunggu-tunggu oleh para penerima manfaat khususnya update informasi besaran bantuan yang diterima.
Karena itu, untuk mengetahui jumlah bantun dari Bansos PKH 2024, simak artikel ini hingga selesai.
Baca Juga: Sudah Masuk di Rekening? Inilah Update Terbaru Besaran Bansos PKH 2024 yang Diterima
Namun juga, perlu diketahui bahwa Anda juga perlu memahami mengenai syarat terima Bansos PKH dari Pemerintah.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP
Artikel Terkait
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Bencana Aceh-Sumatera
Roy Suryo Desak Uji Forensik Ijazah Jokowi, Respons Pengamat: Presiden Tak Peduli
Klarifikasi Status Ayu Aulia: Tim Kreatif GBN-MI, Bukan Kemenhan
Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi di Kalsel: Kronologi Lengkap Hubungan Intim hingga Pembunuhan