paradapos.com - Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus mengencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penggerebekan narkoba, Senin (22/1).
Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.
Alhasil, dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Artikel Terkait
MUI Dukung Penuh Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Analisis & Komitmen
Strategi Politik Jokowi Menurut Analis: Rahasia Tak Terkalahkan ala Sun Tzu
Ressa Rizky Rossano Dituding Tak Akui Anak, Mantan Istri Bongkar Fakta Pernikahan
Profil Roestriana Adrianti: Mantan Istri Riza Chalid, Eks Bos KidZania & Latar Belakang Keluarga