SWARGANTARA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap sepuluh terduga teroris di Solo Raya.
Sebagai informasi bahwa salah satu dari 10 terduga terduga teroria itu pernah menjabat sebagai Ketua RT.
Penangkapan itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.
Baca Juga: Ketu Komisi III DPR RI Ungkapkan Empat Indikator Keberhasilan Pemilu
Ia mengatakan timnya saat ini masih bekerja intensif di lapangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini penyidik Densus 88 masih bekerja secara intensif. Info selengkapnya akan kami update melalui Humas Polri ya,” ujar Aswin Siregar dikutip di PMJ News, Kamis 25 Januari 2024.
Artikel Terkait
Banser Bersihkan Gereja HKBP Sibolga Terdampak Banjir Bandang Sumut Jelang Natal 2025
Perpol Kapolri No. 10/2025 Dikritik: Hambat Reformasi Polri & Abaikan Putusan MK
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Jadwal, Peserta, dan Dasar Hukum
Gus Yahya Tegaskan Status Ketum PBNU Sah, Sebut Penunjukan PJ Ilegal & Langgar AD/ART