JEPARA, paradapos.com - Penghapusan program bantuan rawat inap untuk warga miskin yang tidak masuk PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Jepara, mulai memakan korban.
Salah seorang warga meninggal dunia warga meninggal dunia akibat pulang paksa dari perawatan di RSUD RA Kartini, Jepara, Jumat (26/1/2024).
Dia adalah Zumaidah (70), Warga Desa Buaran RT 11, RW I, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Sebelumnya, almarhumah dibawa pulang paksa oleh keluarganya dalam kondisi koma dari RSUD RA Kartini pada Rabu (24/1/2023) malam.
Baca Juga: Pemkab Jepara Hapus Bantuan Rawat Inap Untuk Warga Miskin Bukan PBI
Baca Juga: PANAS! Ketua RT Hingga Petinggi di Jepara Sesalkan Penghapusan Bantuan Rawat Inap untuk Warga Miskin
Artikel Terkait
Cak Imin Beri Paket Liburan ke Jakarta untuk Santri Korban Ambruk Masjid Sidoarjo
Lisa Mariana Unggah Foto Motor BMW, Diduga Bocorkan Hubungan Aura Kasih dan Ridwan Kamil
TNI Dikecam Koalisi Masyarakat Sipil atas Tindakan Represif di Aceh, DPR Diminta Panggil Panglima
Truk Pengangkut Kayu Dibakar Massa, Diduga Pemicu Banjir - Kronologi & Analisis Lengkap