paradapos.com – Alutsista kapal patroli besar yang dimiliki oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) saat ini adalah KN Tanjung Datu 301.
Menurut informasi di laman Bakamla, KN Tanjung Datu 301 tergolong sebagai Offshore Patrol Vessel (OPV) yang ukuran panjangnya sekitar 110 meter dan tergolong kapal patroli besar.
Akan tetapi, Bakamla RI hanya memiliki 1 unit kapal patroli besar untuk saat ini.
Diduga jika Indonesia akan memiliki kapal patroli besar untuk memperkuat kekuatan Bakamla RI.
Selain itu, sahabat Indonesia yaitu Jepang pernah mengakui kekurangan biaya dalam membangun kapal patroli besar.
“Dibutuhkan biaya sekitar 20 miliar Yen untuk membangun kapal patroli besar, namun anggaran Penjaga Pantai Jepang berjumlah 261,8 miliar Yen untuk tahun fiskal awal 2020, sekitar 12 miliar Yen dialokasikan untuk biaya pembangunan kapal baru untuk menggantikan kapal yang sudah tua,” tulis tulis Sankei Shimbun pada 25 November 2022.
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral