paradapos.com- Pada tanggal 31 Mei 1945, Dr. Soepomo, seorang ahli hukum dan salah satu tokoh pendiri bangsa Indonesia, menyampaikan pidatonya di sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Dalam pidatonya tersebut, Soepomo mengusulkan lima poin sebagai dasar negara Indonesia, yaitu:
- Persatuan
Soepomo berpendapat bahwa persatuan merupakan dasar yang paling penting dalam suatu negara.
Ia menyatakan bahwa bangsa Indonesia harus bersatu dan tidak boleh terpecah belah.
- Kekeluargaan
Soepomo ingin agar bangsa Indonesia memiliki rasa kekeluargaan yang kuat.
Ia berpendapat bahwa rasa kekeluargaan akan menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga: 7 Ide Kado Ulang Tahun Untuk Orang Spesial, Biar Diinget Trus Pasangan Kamu
- Keseimbangan lahir dan batin
Artikel Terkait
Polisi Tabrak 4 Motor di Asahan dan Kabur Dikejar Massa: Kronologi Lengkap
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada: Klaim Anak Kandung & Tuntut Ganti Rugi Miliaran Atas Penelantaran
Eggi Sudjana dan Fenomena Pengkhianatan Politik: Analisis Sejarah & Karakter Bangsa
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya