paradapos.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning hari ini diperiksa KPK.
Pemeriksaan terhadap Ribka Tjiptaning sebagai saksi dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker.
“Saksi Ribka Tjiptaning sudah hadir,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Kamis 1 Februari 2024.
Baca Juga: Benarkah Netralitas Jokowi di Ujung Tanduk!
Penyidik KPK juga memanggil PNS Ruslan Irianto Simbolon, dan pihak swasta Bunamas terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini.
Mereka adalah mantan pejabat di Kemnaker Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta.
Kemudian tersangka lainnya yaitu Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Kasus ini bermula saat Reyna masih menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker pada 2012.
Baca Juga: TPN Tegaskan Hajatan Rakyat 3 Februari di GBK Bakal Membawa Keuntungan Ekonomi Bagi Rakyat Kecil
Dia saat itu mengajukan anggaran sebesar Rp20 miliar ke Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja di Kemnaker.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara
Viral Hotel Disomasi LMKN Gegara Suara Burung, Wirang Birawa Senggol KPK dan Kejaksaan
Kronologi Aditya Pegawai BPS Bunuh Kolega: Kalah Judol Rp 130 Juta dalam 1 Malam
Viral PBB Lansia Naik 400 Persen di Ambarawa, Kaget Setengah Mati Lihat Tagihan Tembus Rp 872 Ribu