paradapos.com -- Mahfud MD selaku Cawapres nomor urut 3, resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sejak tahun 2019 lalu.
Pada Kamis, 1 Februari 2024, Mahfud MD sudah bertemu secara tertutup dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pencabutan IUP Tak Semudah Diucapkan, Banyak Mafianya
Mahfud mengatakan bahwa presiden sudah menerima surat pengunduran dirinya tersebut.
"Intinya, saya mengajukan permohonan untuk berhenti," ungkap Mahfud MD usai pertemuannya dengan Jokowi.
Selama menjadi pejabat dalam Kabinet Jokowi, Mahfud rupanya mengalami kenaikan jumlah harta kekayaan.
Artikel Terkait
Hary Tanoe dalam Berkas Epstein: Fakta Beli Rumah Trump dan Isu CIA Indonesia
Ressa Rizky Rosano Menikah di Usia 17 Tahun? Fakta & Klarifikasi Denada Terbaru
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang, Ini Pasal dan Jadwal Pemeriksaan