paradapos.com - Ada sebuah kabupaten di Sumatera Utara yang masih tergolong baru, sebab umurnya baru menginjak 15 tahun.
Bahkan ada 12 kecamatan yang kompak bergabung dalam membentuk kabupaten baru ini.
Diketahui kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Padang Lawas ini disahkan pada 14 Agustus.
Kabupaten adalah daerah administratif Indonesia tingkat II selain daerah kota. Kabupaten sendiri dipimpin oleh seorang Bupati.
Pemekaran suatu wilayah dalam membentuk kabupaten atau kota baru tentunya sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Pemekaran wilayah tentunya melewati proses panjang dan harus mendapatkan izin langsung dari pemerintah pusat.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Onad Ditangkap di Ciputat Bawa Ganja, Ini Barang Bukti dan Status Wanita Berinisial B
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG, Kronologi dan Reaksi BGN
Lift Kaca Nusa Penida Diperiksa, Gubernur Koster Ancam Tutup Proyek Viral
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Kronologi, Jenis Narkoba, dan Fakta Terbaru