paradapos.com - Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki wilayah yang cukup luas.
Luas total wilayahnya mencapai 145.801,10 km², terdiri dari wilayah perairan laut seluas 113.796,53 km² dan daratan seluas 32.004,57 km².
Provinsi Maluku Utara saat ini memiliki wilayah administrasi yakni dua kota dan delapan kabupaten.
Dimana daerah-daerah tersebut diantaranya terbentuk dari hasil pemekaran wilayah.
Salah satu daerah yang mengalami pemekaran wilayah adalah Kabupaten Kepulauan Sula.
Pembentukan daerah baru dari Kabupaten Kepuluan Sula ini dimaksudkan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Artikel Terkait
Whoosh Bukan Investasi Sosial? Ekonom Beberkan Potensi Beban Berat bagi KAI
Dino Patti Djalal Bongkar Risiko Gerakan Gibran 2 Periode: Picu Konflik hingga Renggangkan Koalisi
Purbaya Yudhi Sadewa Puncaki Survei Cawapres 2029, Ternyata Ini Sikap Mengejutkannya!
BNPB Tambah Armada Modifikasi Cuaca untuk Atasi Banjir Semarang, Begini Strateginya