paradapos.com - Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki wilayah yang cukup luas.
Luas total wilayahnya mencapai 145.801,10 km², terdiri dari wilayah perairan laut seluas 113.796,53 km² dan daratan seluas 32.004,57 km².
Provinsi Maluku Utara saat ini memiliki wilayah administrasi yakni dua kota dan delapan kabupaten.
Dimana daerah-daerah tersebut diantaranya terbentuk dari hasil pemekaran wilayah.
Salah satu daerah yang mengalami pemekaran wilayah adalah Kabupaten Kepulauan Sula.
Pembentukan daerah baru dari Kabupaten Kepuluan Sula ini dimaksudkan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Artikel Terkait
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya