Disahkan Januari! Maluku Utara Resmi Punya Daerah Baru Seluas 1.469,93 Km², Hasil Pemekaran dari Kabupaten...

- Sabtu, 03 Februari 2024 | 07:20 WIB
Disahkan Januari! Maluku Utara Resmi Punya Daerah Baru Seluas 1.469,93 Km², Hasil Pemekaran dari Kabupaten...

paradapos.com - Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki wilayah yang cukup luas.

Luas total wilayahnya mencapai 145.801,10 km², terdiri dari wilayah perairan laut seluas 113.796,53 km² dan daratan seluas 32.004,57 km².

Provinsi Maluku Utara saat ini memiliki wilayah administrasi yakni dua kota dan delapan kabupaten.

Baca Juga: Ditetapkan 25 Februari, Sumatera Utara Punya Daerah Baru Seluas 2.335,33 Km², Hasil dari Pemekaran Wilayah Kabupaten...

Dimana daerah-daerah tersebut diantaranya terbentuk dari hasil pemekaran wilayah.

Salah satu daerah yang mengalami pemekaran wilayah adalah Kabupaten Kepulauan Sula.

Pembentukan daerah baru dari Kabupaten Kepuluan Sula ini dimaksudkan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Halaman:

Komentar