paradapos.com - Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki wilayah yang cukup luas.
Luas total wilayahnya mencapai 145.801,10 km², terdiri dari wilayah perairan laut seluas 113.796,53 km² dan daratan seluas 32.004,57 km².
Provinsi Maluku Utara saat ini memiliki wilayah administrasi yakni dua kota dan delapan kabupaten.
Dimana daerah-daerah tersebut diantaranya terbentuk dari hasil pemekaran wilayah.
Salah satu daerah yang mengalami pemekaran wilayah adalah Kabupaten Kepulauan Sula.
Pembentukan daerah baru dari Kabupaten Kepuluan Sula ini dimaksudkan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tengah Operasi SAR: Kronologi & Fakta Lengkap
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB, Usul Rhoma Irama Pimpin PBNU - Konflik Internal Terbaru
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Ade Tya Bocorkan Isi Chat Rahasia dengan Ari Lasso, Picu Ancaman Keras dari Dearly Djoshua