Kabar NTT - Terdapat kabar yang menggembirakan bagi guru dan tenaga kependidikan (Tendik) dari Menteri Pendayagunaan, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) terkait adanya keputusan baru MenPAN RB.
Kabar baik ini tentunya bakal merujuk pada perhatian pemerintah terhadap status guru dan tendik.
Perhatian bagi guru memang sangat penting, karena jasa seorang guru ataupun tendik sangat penting.
Baca Juga: Tiga KATEGORI GURU Ini Akan Jadi PRIORITAS Dalam Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2024, Kamu Termasuk?
Apalagi sesuai amatan yang dilihat bersama, misalnya guru atau tendik yang mengajar di sekolah pedalaman tanpa fasilitas yang memadai.
Tenaga seorang guru dan tendik memang benar-benar harus diperhatikan.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga selesai.
Artikel Terkait
Demo Komisaris Transjakarta Ancam Gorok Leher, Kecaman Jepang & Desakan Pecat Menguat
AHY Bocarkan Masa Cikeas Gelap SBY: 2 Tahun Pasca Ditinggal Ani Yudhoyono
Demo Komisaris Transjakarta Ainul Yaqin Dikecam Publik Jepang, Desak Pemecatan!
3 Tempat Wisata Religi di Surabaya yang Wajib Dikunjungi: Sunan Ampel, Al-Akbar & Cheng Hoo