Kabar NTT - Terdapat kabar yang menggembirakan bagi guru dan tenaga kependidikan (Tendik) dari Menteri Pendayagunaan, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) terkait adanya keputusan baru MenPAN RB.
Kabar baik ini tentunya bakal merujuk pada perhatian pemerintah terhadap status guru dan tendik.
Perhatian bagi guru memang sangat penting, karena jasa seorang guru ataupun tendik sangat penting.
Baca Juga: Tiga KATEGORI GURU Ini Akan Jadi PRIORITAS Dalam Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2024, Kamu Termasuk?
Apalagi sesuai amatan yang dilihat bersama, misalnya guru atau tendik yang mengajar di sekolah pedalaman tanpa fasilitas yang memadai.
Tenaga seorang guru dan tendik memang benar-benar harus diperhatikan.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga selesai.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Gabung Board of Peace, Dapat Dukungan 16 Ormas Islam
Fakta Nama Sri Mulyani di Epstein File: Konteks Profesional di Bank Dunia
Kasus Ijazah Jokowi Terbaru: Proses Hukum RRT Diperpanjang, SP3 Makin Menguat?
Farhat Abbas Buka Suara: Eggi Sudjana Ingin Damai Soal Kasus Ijazah Jokowi via Restorative Justice