paradapos.com - Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melakukan pemekaran wilayah hingga membentuk provinsi baru.
Provinsi baru ini terbentuk dari Sulawesi Selatan yang terpecah menjadi 2 bagian.
Diresmikan pada 5 Oktober, provinsi baru pecahan dari Sulsel tersebut kini sudah menjadi daerah otonomi baru yang bisa mengurus wilayahnya sendiri.
Meski pecahan sari Sulawesi Selatan, provinsi baru tersebut memiliki luas wilayah yang cukup besar.
Jika ditakar, luas wilayahnya bahkan lebih besar dibandingkan dengan 22 kali lipat luas negara Singapura.
Meski negara Singapura termasuk salah satu negara terkecil, namun tetaplah tetaplah dianggap besar untuk ukuran provinsi.
Artikel Terkait
Ayah Kandung Ressa Anak Denada: Tessa Mariska Klaim Seorang Rapper Masih Eksis
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Mengapa MSCI dan Hedge Fund Global Picu Trading Halt IHSG 2026? Ini Analisis Lengkapnya
Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial dan Ancaman Demokrasi