paradapos.com - Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melakukan pemekaran wilayah hingga membentuk provinsi baru.
Provinsi baru ini terbentuk dari Sulawesi Selatan yang terpecah menjadi 2 bagian.
Diresmikan pada 5 Oktober, provinsi baru pecahan dari Sulsel tersebut kini sudah menjadi daerah otonomi baru yang bisa mengurus wilayahnya sendiri.
Meski pecahan sari Sulawesi Selatan, provinsi baru tersebut memiliki luas wilayah yang cukup besar.
Jika ditakar, luas wilayahnya bahkan lebih besar dibandingkan dengan 22 kali lipat luas negara Singapura.
Meski negara Singapura termasuk salah satu negara terkecil, namun tetaplah tetaplah dianggap besar untuk ukuran provinsi.
Artikel Terkait
GMNI Pecat Resbob Tidak Hormat: Kronologi Lengkap dan Alasan Ucapan Hina Suku Sunda
Bencana Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa, Data BNPB & Polemik Status Bencana Nasional
15 WNA China Ditangkap Usai Serang Anggota TNI di Ketapang: Kronologi & Fakta Lengkap
Presiden Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Oknum TNI-Polri Pelindung Penyelundupan Timah Bangka