PARADAPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal umumkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024) sore setelah waktu berbuka puasa.
Anggota KPU August Mellaz mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menerima rekapitulasi hasil provinsi Papua dan Papua Pegunungan.
Sebagaimana diketahui, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi di 36 dari 38 provinsi tingkat nasional. Dengan demikian, dengan diterimanya hasil dari kedua provinsi di Papua itu maka selanjutnya akan ada proses penetapan.
"Nah, mungkin kalau waktu definitifnya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya waktu berbuka, semacam itu," ujar August di kantor KPU, Rabu (20/3/2024).
Namun, sebelum pengumuman, KPU meminta waktu untuk memeriksa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk disampaikan pada pengumuman hasil Pemilu 2024.
"Nanti mungkin akan ada kebutuhan waktu di kami untuk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Ade Ary Indardi menyampaikan pihaknya bakal mengerahkan 4.376 personel untuk dikerahkan di sejumlah titik.
Perinciannya, 550 personel di Monas, di Bawaslu 530 personel, di DPR RI 940 personel dan paling banyak akan ditempatkan di KPU sebanyak 2.355 personel.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pukul 14.20 WIB, palang beton sudah diterapkan di sekitar kantor KPU. Selain itu, sejumlah personel hingga kendaraan taktis Polri juga terlihat tengah berjaga di lokasi.
Selain itu, sejauh ini belum ada pergerakan dari masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor KPU.
Sumber: bisnis.
Artikel Terkait
Gempa 6,7 Magnitudo Guncang Sulteng, Jembatan Palu Retak dan Akses Jalan ke Napu Putus
Beneficial Owner Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia Terungkap, Salah Satunya Eks Terpidana Kasus Pembobolan Bank Syariah Mandiri Rp102 Miliar
Protes Mahasiswa UGM Usir Tiga Menteri saat Diskusi Pancasila, Budiman Sudjatmiko Kabur Lewat Pintu Belakang
Wamentan Sudaryono: Dialog di UGM Ricuh, Saya Dilempar Air dan Dipukul