PARADAPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal umumkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024) sore setelah waktu berbuka puasa.
Anggota KPU August Mellaz mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menerima rekapitulasi hasil provinsi Papua dan Papua Pegunungan.
Sebagaimana diketahui, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi di 36 dari 38 provinsi tingkat nasional. Dengan demikian, dengan diterimanya hasil dari kedua provinsi di Papua itu maka selanjutnya akan ada proses penetapan.
"Nah, mungkin kalau waktu definitifnya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya waktu berbuka, semacam itu," ujar August di kantor KPU, Rabu (20/3/2024).
Namun, sebelum pengumuman, KPU meminta waktu untuk memeriksa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk disampaikan pada pengumuman hasil Pemilu 2024.
"Nanti mungkin akan ada kebutuhan waktu di kami untuk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Ade Ary Indardi menyampaikan pihaknya bakal mengerahkan 4.376 personel untuk dikerahkan di sejumlah titik.
Perinciannya, 550 personel di Monas, di Bawaslu 530 personel, di DPR RI 940 personel dan paling banyak akan ditempatkan di KPU sebanyak 2.355 personel.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pukul 14.20 WIB, palang beton sudah diterapkan di sekitar kantor KPU. Selain itu, sejumlah personel hingga kendaraan taktis Polri juga terlihat tengah berjaga di lokasi.
Selain itu, sejauh ini belum ada pergerakan dari masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor KPU.
Sumber: bisnis.
Artikel Terkait
Warna Tas Ternyata Bisa Bikin Kulit Tampak Lebih Cerah, Ini Rekomendasi Pilihannya
Menteri PPPA Minta Maaf atas Usulan Gerbong Khusus Perempuan Usai Kecelakaan KA di Bekasi
UGM Kukuhkan Guru Besar Mikrobiologi Terapan yang Serukan Penyelamatan Mikroba Tanah dari Kepunahan
Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Kecantikan Ilegal Sejak 2019, Korban Alami Cacat Permanen