Ia mempertanyakan apa landasan para demonstran ditangkap, seraya mengingatkan bahwa aksi tersebut legal sudah mendapat izin dari pihak kepolisian. “Pertama, itu demo ada izinnya semua,” kata Sunggul dalam konferensi pers di Sekretariat Forum Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Sunggul juga membantah soal adanya penolakan pembubaran diri. Ia mengatakan, pihaknya memang sejak awal sudah berencana membubarkan diri setelah melaksanakan buka puasa bersama di depan Gedung DPR RI. Namun, situasi menjadi tidak terkendali lantaran ada dugaan provokasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian melakui intel mereka. “Kedua, menjelang magrib sudah mau membubarkan diri dengan tertib, tahu-tahu ada provokasi,” ucapnya.
Adapun faktor yang memperlambat membubarkan diri, tutur dia, dikarenakan menjelang waktu berbuka pihak Fraksi PDIP menyatakan ingin menemui pendemo sekaligus mengundang perwakilan massa untuk berdiskusi di dalam Gedung DPR. “Keempat, memang sudah ada gejala gejala pembubaran paksa padahal itu dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, setidaknya ada kurang lebih 100 orang yang belum memberikan keterangan kepulangannya pasca melakukan aksi. “Kami tim hukum aliansi memberi peringatan keras kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo 1x24 jam keluarkan teman teman kami dari tahanan,” tuturnya.
FPRI mengaku mendorong petinggi Polri membebaskan massa yang saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya. Jika tidak, Sunggul menyatakan bahwa aparat telah melakukan perampasan kemerdekaan dan telah melanggar hukum berat. “Ini serius, sangat serius. Jangan lagi terjadi praktik-praktik orde baru saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap sejumlah pendemo yang unjuk rasa di depan Gedung KPU hingga DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (19/3/2024) kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan total ada 16 massa yang ditangkap dari dua lokasi yang berbeda.
Artikel Terkait
Viral Video Gus Elham Cium Anak: PBNU Kecam Keras & Respons Publik
Proses Penobatan Pakubuwono XIV Masih Digodok, Keluarga Keraton Solo Cari Mufakat
Bayi 4 Tahun Diculik & Dijual Online: Kronologi Lengkap & 4 Tersangka Sindikat Jual Beli Anak
Underinvoicing Rp117 Ribu Jadi Rp50 Juta: Menteri Keuangan Bongkar Modus Baru Rugikan Negara