Hal itu terungkap setelah polisi tetapkan dua pelaku yang tak lain adalah seniornya di Ponpes Raudhatul Mujawwidin.
Penganiayaan Airul Harahap ternyata dilakukan oleh seniornya sendiri yang duduk di bangku kelas 3 Tsanawiyah Ponpes Raudhatul Mujawwidin, yaitu AB dan R.
Sebelumnya, kasus kematian Airul Harahap diketahui disebabkan karena korsleting dan korban tersengat listrik.
Namun setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban, diketahui bahwa ada sejumlah luka benda tumpul pada jasad Airul Harahap.
Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan menetapkan AB dan R sebagai tersangka.
Saat diperiksa ternyata diketahui bahwa AB dan R mengakui semua perbuatan kejamnya.
"Dari pengakuan pelaku, mereka pukul korban pakai kayu karena sakit hati tidak mau mengikuti perintah senior," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution dikutip Sabtu (23/3/2024).
Menurut Aulia, para pelaku sakit hati karena korban sebagai juniornya tak pernah mau mengikuti perintah pelaku.
Sehingga para pelaku langsung menghantamkan kayu ke sejumlah bagian tubuh korban, seperti kepala dan juga tulang rusuk korban.
"Jadi korban ini karena junior selama ini disuruh terus oleh seniornya, jadi ketika ada seniornya menyuruh korban, ia tidak mau dan karena sakit hati langsung marah dengan cara memukul pakai kayu disekujur tubuh korban," tuturnya.
Sesudah menghantamkan kayu ke sejumlah bagian tubuh korban, kemudian korban pun terkulai lemas dan tewas seketika.
Artikel Terkait
Kebal Hukum Jaksa Dicabut, KPK-Polri Akhirnya Bisa Berantas Pagar Makan Tanaman di Kejaksaan!
Banser NU Ancam Gorok Leher Karyawan Trans7, Ini Pemicu Tayangan Soal Pesantren
Viral Video Bu Ida Tuban 9 Menit 30 Detik: Hoax atau Fakta? Ini Buktinya!
Viral Video Syur Bu Guru Ida 9 Menit 30 Detik Gegerkan Medsos, Ini Fakta dan Kronologinya