PARADAPOS.COM - Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya akan membeberkan bukti kecurangan Pemilu 2024 lewat tayangan video. "Kita akan menyampaikan paparan permohonan kita.
Kita ada tayangan video-video dalam proses persidangan. InsyaAllah semua sudah siap, kita bisa memaparkan dengan meyakinkan," jelas dia, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Di babak awal persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024, tim hukum AMIN akan paparkan permohonan dalam waktu 90 menit. "Ya, semua permohonan kita.
Permohonan ini dikasih waktu di awal untuk memaparkan permohonan kita. Kita ringkas dalam waktu 90 menit, kita akan menjelaskan permohonan kita tersebut," tuturnya.
Ada beberapa poin permohonan yang nantinya dipaparkan oleh Tim Kuasa Hukum, tak pelak polemik pengkhianatan konstitusi.
"Ya banyak-banyak sekali (poin permohonan), di antaranya tentang persoalan bagaimana terjadi pengkhianatan konstitusi. Lebih kepada ke sana, tapi nanti lebih detailnya setelah kita mulai sidang ya," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin hadir dalam persidangan sengeketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024.
Artikel Terkait
Viral Video Gus Elham Cium Anak: PBNU Kecam Keras & Respons Publik
Proses Penobatan Pakubuwono XIV Masih Digodok, Keluarga Keraton Solo Cari Mufakat
Bayi 4 Tahun Diculik & Dijual Online: Kronologi Lengkap & 4 Tersangka Sindikat Jual Beli Anak
Underinvoicing Rp117 Ribu Jadi Rp50 Juta: Menteri Keuangan Bongkar Modus Baru Rugikan Negara