"Data sementara ada 31 rumah yang terdampak berupa kaca pecah, plafon retak, atap retak/bolong," ungkap Asmawa.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari dalam melakukan asesmen mulai dari menghitung jumlah rumah yang rusak, upaya koordinasi hingga menentukan langkah-langkah penanganan.
Asmawa mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan terhadap rumah yang rusak.
"Tentu akan didata terlebih dahulu lalu dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar untuk tindak lanjut penanganan," ujar Asmawa.
Sementara, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyebut rumah warga yang terdampak akibat kebakaran Gudmurah akan diberikan ganti rugi.
"Ya tentunya nanti kami akan data, akan disisir oleh aparat teritorial yang sekarang sudah bekerja. Nanti apabila ada kerusakan di rumah masyarakat, kami akan ganti," ungkap Agus.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bilqis 4 Tahun Jadi Lebih Agresif Pasca Diculik: Kronologi & Proses Trauma Healing
Lippo Group Diduga Serobot Tanah Jusuf Kalla, 4 Jenderal TNI AD dan AL Dituding Bekingi
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Syur AI Siswi SMAN 11 Semarang: Kronologi & Ancaman Hukuman
Viral! PBNU Kecam Keras Gus Elham, Tegaskan Dakwah Harus Jaga Martabat