Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Tindakan Represif TNI di Aceh, Desak DPR Panggil Panglima
PARADAPOS.COM - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras dugaan tindakan represif dan penggunaan kekerasan oleh aparat TNI terhadap masyarakat sipil di Aceh Utara. Insiden ini terjadi saat warga menyampaikan pendapat terkait penanganan bencana.
Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE), Bhatara Ibnu Reza, menyatakan bahwa keterlibatan TNI dalam penanganan unjuk rasa tersebut dinilai bertentangan dengan tugas dan fungsi pokok TNI yang diatur dalam undang-undang.
“Koalisi melihat tindakan itu justru bertentangan dengan tugas dan fungsi TNI yang seharusnya tidak turut campur dalam penanganan unjuk rasa atau demonstrasi,” tegas Bhatara dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 27 Desember 2025.
Bhatara menegaskan bahwa pengibaran bendera putih atau bendera bulan sabit tidak dapat dijadikan pembenaran bagi TNI untuk menggunakan pendekatan kekerasan. Menurutnya, penanganan aksi penyampaian pendapat seharusnya dilakukan melalui pendekatan dialogis oleh Pemerintah Aceh atau kepolisian.
“TNI seharusnya tidak menggunakan dalih ‘bendera bulan sabit’ untuk terlibat. Jika ada persoalan hukum, itu menjadi kewenangan kepolisian,” ujarnya.
Artikel Terkait
Truk Pengangkut Kayu Dibakar Massa, Diduga Pemicu Banjir - Kronologi & Analisis Lengkap
Viral! Ridwan Kamil & Aura Kasih di New York, Unggahan Foto Berdekatan Picu Spekulasi Liburan Bareng
Afeela by Sony Honda: Mobil Listrik Pertama dengan PS Remote Play untuk Main Game PS5/4
Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan di Makassar: Kronologi, Identitas Oknum Dosen UIM, & Proses Hukum