PARADAPOS.COM - Pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial HSA yang membuat postingan dugaan kasus selingkuh anggota dokter TNI Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam atau Lettu Agam dengan seorang perempuan berinisial BA.
Pelaku HSA adalah pemilik akun Instagram @ayoberanilaporkan6. Di akun tersebut, ia mengunggah soal kasus dugaan selingkuh antara dokter TNI itu.
Adapun dugaan kasus selingkuh dokter TNI sebelumnya dilaporkan oleh sang istri Anindira Puspita atau AP (34 tahun). AP mengungkapkan suaminya tersebut diduga melakukan perselingkuhan dengan lima wanita, salah satunya BA.
Kini, baik HSA dan AP tersangdung Undang-undang ITE. AP sebelumnya telah ditangkap pihak kepolisian dan kini tengah dipenjara bersama anaknya yang berusia 1,5 tahun karena masih menyusui.
(Anindita Puspita kini jadi tersangka usai viralkan dugaan perselingkuhan suaminya yang dokter TNI. Sumber: Istimewa)
"Bahwa apa yang diunggah dalam media sosial (@ayoberanilaporkan6) adalah framing yang tidak benar," kata Kombes Jansen, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (15/4/2024).
Ia menerangkan, bahwa yang terjadi adalah tersangka Anandira melaporkan suaminya Lettu Agam ke Pomdam IX/Udayana atas dugaan KDRT, perzinahan, dan asusila dengan seorang perempuan berinisial BA.
Laporan sedang dalam proses di Pomdam IX/Udayana, namun tersangka Anandira bekerjasama dengan pelaku HSA mencari simpati publik melalui media sosial dengan memposting dan menyebarkan foto suaminya bersama BA.
Jansen mengatakan, saat ini terjadi dua kasus berbeda, namun seolah-olah dibuat sebagai kasus yang sama.
“Kasus pertama adalah AP (Anandira) melaporkan suaminya ke Pomdam IX/Udayana atas dugaan KDRT, perzinahan, dan asusila dengan seorang perempuan berinisial BA. Kasus kedua adalah AP dilaporkan oleh Ahmad Ramzy Ba’abud kuasa hukum dari BA atas dugaan pelanggaran UU ITE di Polresta Denpasar,” jelasnya.
Artikel Terkait
Yayasan Sahabat Pedalaman Juara 1 Mandaya Awards 2025, Bukti Nyata Pemberdayaan 3T
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru