PARADAPOS.COM - Belasan karangan bunga memenuhi Kompleks Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat (19/4/2024) atau jelang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Papan-papan karangan bunga itu berisikan pesan sindirian untuk pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD atas tudingan kecurangan yang dilakukan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk memenangkan Pilpres 2024.
"Manchester United nggak pernah nuduh Manchester City menang karena bansos, meskipun mereka merah dan biru langit," bunyi salah satu karangan bunga yang dikirim atas nama citizens gemblong. "01 n 03 vs 96.2 juta suara rakyat Indonesia, bisa apa?" tulis pesan lainnya di salah satu karangan bunga dari pulo gadung gaming.
"Minta didiskualifikasi? Pengen menang banget?" tulis karangan bunga tertanda komunitas anak rantau. Ada pula karangan bunga lainnya yang menampilkan pesan untuk majelis hakim konstitusi terkait tudingan terhadap Prabowo-Gibran yang melakukan kecurangan selama proses pilpres.
"Dear hakim MK, kami pilih Prabowo-Gibran dari hati, jangan fitnah kami," tulis karangan bunga dari komunitas pecinta rondo. 15 karangan bunga itu hanya dijejerkan di salah satu sudut Kompleks MK, tepatnya tak jauh dari area kantin Gedung II dan Gedung III.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung I MK RI, Jakarta, Jumat (19/4/2024), menanggapi belasan karangan bunga yang dikirim ke MK dengan nuansa mendukung salah satu pihak dalam perkara sengketa pilpres.
“Kita terima kasih kepada pihak yang berkirim karangan bunga kepada kita. Itu bentuk apresiasi kepada MK.
Artikel Terkait
Modus Baru Pencurian Motor di Sekolah: Pura-pura Tanya Guru di SDN Lebak
Gus Ipul Gelar Doa Bersama Pemulung Bantargebang, Ajak Kenang Pahlawan Bangsa & Keluarga
Bandar Narkoba Muara Enim Diciduk, 97 Gram Sabu dan 150 Pil Ekstasi Diamankan Polisi
BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca Cegah Banjir Jakarta, Jabar, Jateng