PARADAPOS.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara menangkap pria berinisial JM yang mengaku sebagai prajurit TNI gadungan berpangkat mayor jenderal.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan, dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti formulir pendaftaran calon tamtama TNI.
"Petugas menyita barang bukti, yakni kartu tanda penduduk (KTP), formulir pendaftaran calon tamtama, ponsel, dan lain-lain," ujar Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun di Medan, Jumat (26/4).
Teddy menjelaskan, penangkapan JM bermula saat pelaku mendatangi Kodam I Bukit Barisan dengan tujuan untuk menemui Kasdam. Kedatangan tersangka itu untuk mengurus seseorang masuk menjadi calon tamtama TNI AD pada Senin (22/4).
"Kasdam mencurigai pria tersebut, kemudian memanggil provos untuk memeriksa identitas pelaku tersebut," ucapnya.
Setelah itu, JM diserahkan ke Polrestabes Medan. Pada saat pemeriksaan, tersangka JM ternyata mengganti status pekerjaannya di KTP miliknya dari wiraswasta diubah menjadi TNI.
Artikel Terkait
Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Langgar Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid: Kronologi Lengkap & Fakta Polisi
Fakta Kasus Es Gabus Viral: Hasil Lab Bantah Tuduhan Spons, Polisi Minta Maaf
Oknum Aparat Minta Maaf ke Penjual Es Kue Bogor: Kronologi Lengkap & Bantuan Hotman Paris