Menurutnya, ke depannya, akan lebih disederhanakan dan mengangkat kualitas standar layanan kesehatan.
"Jadi, itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat. Jadi itu ada kelas tiga kan sekarang, semua naik ke kelas dua dan kelas satu. Jadi sekarang lebih sederhana dan layanan masyarakat lebih bagus," sebut Menkes Budi Gunadi dikutip dari Antara.
Menkes Budi Gunadi juga menambahkan bahwa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait hal tersebut akan keluar setelah ditandatangani Presiden Jokowi.
"Nanti Permenkesnya sebentar lagi keluar, sesudah Pak Presiden tanda tangan," ujar Menkes.
Dia juga mengaku belum menandatangani terkait dengan wacana penghapusan program Kelas 1, 2, dan 3 di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menkes Budi Gunadi saat ditemui di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, mengatakan ia belum menerima lampiran draf wacana penghapusan Kelas di BPJS Kesehatan. Namun, begitu iamendapatkan draf tersebut akan langsung menandatanganinya.
"Masuk ke saya saja belum, sudah ditanyakan. Kalau sudah masuk, langsung akan ditandatangan," kata Menkes Budi Gunadi saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja (kunker) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe.
Artikel Terkait
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus, Babinsa Pelapor Dihukum
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan, 1 Luka Serius
SP3 Kasus Ijazah Eggi Sudjana: Restorative Justice atau Pengalihan Isu?
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini