"Pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga oang lagi pelaku, tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan berubah BAP-nya. Dari segi logika manusia normal enggak mungkin 8 orang itu bersama-sama melarang kejadian di awal-awal berarti benar ada tiga orang. Karena mereka saat BAP terpisah dikatakan ada tiga orang lagi tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP sehingga ada pengaruh di sini,” tandasnya.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Soal Kasus Korupsi Haji: Tanggapan Lengkap dan Fakta Terbaru
Sally Siswi SMK Ciputat Hilang 1 Bulan: Kronologi Terakhir Naik Gojek ke Pool Bus
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Mengada-ada dan Penggiringan Opini
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Ini Fakta yang Terungkap