PARADAPOS.COM - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan Bripda MAI karena menganiaya istrinya DA (23).
Oknum polisi tersebut tega menyeret istrinya dengan mobil.
Hal itu ia lakukan karena dirinya kedapatan sedang bermesraan dengan wanita lain di bilangan Jalan Racing Centre, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Selasa (21/5/2024).
DA menerangkan, penganiayaan itu berawal saat dirinya membuntuti Bripda MAI.
Saat di lokasi kejadian, DA melihat suaminya menjemput seorang wanita di salah satu indekos.
DA pun saat itu melihat suaminya bermesraan dengan wanita yang tidak dikenal sehingga berupaya mendatanginya.
Diduga panik melihat kehadiran istrinya, Bripda MAI langsung tancap gas yang mengakibatkan DA terseret sekitar 10 meter.
Karena kejadian itu, DA mengalami luka lecet hingga lebam di hampir sekujur tubuhnya.
Diamankan Propam
Artikel Terkait
Respons Atalia Praratya Soal Isu Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Tahun Baru 2026
Jokowi Sudah Prediksi Ijazah Asli Tak Akhiri Polemik, Ini Kata Ketum Ormas
Polemik Ijazah Jokowi: Elida Netti Sentuh Asli vs Roy Suryo Sebut Sesat
Banjir Bandang Agam Sumbar 2025: Puluhan Rumah Terendam, Penyebab & Dampak