PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencopot jabatan Ali Fikri sebagai Juru Bicara (Jubir) Penindakan dan Kelembagaan KPK.
Diketahui, kabar pencopotan ramai dibicarakan setelah Ali Fikri meminta pimpinan KPK mengevaluasi diri atas kritik yang disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.
Posisi Ali Fikri kini digantikan oleh penyidik senior bernama Tessa Mahardhika Sugiarto.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/6/2024).
"Sekarang sudah ada pejabat jubir yang definitif Pak Tessa," kata Johanis saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/6/2024).
Adapun, Tessa merupakan penyidik senior.
Dia pernah dihadirkan dalam konferensi pers kasus korupsi anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani pada 1 Mei 2017.
Miryam merupakan tersangka perkara pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dudy Jocom.
Saat itu, Tessa hadir di depan publik bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Tessa Mahardhika Sugiarto sempat mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.
Saat itu, jabatannya adalah Fungsional Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya.
Perlu diketahui juga, Ali merupakan Jaksa Penuntut Umum (KPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia menduduki posisi Jubir KPK setelah Febri Diansyah mengundurkan diri pada Desember 2019
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Isu Pemakzulan Prabowo-Gibran Menguat di Tengah Krisis Kepercayaan dan Ketahanan Pangan
200 Ribu Buruh dari Enam Provinsi Siap Padati Monas pada May Day 2026, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Anggota TNI AL Gebrak Ambulans yang Hendak Jemput Pasien Kritis di Surabaya, Minta Maaf Usai Viral
Anggaran Sepatu Sekolah Rp27,5 Miliar Dikritik, Mensos Buka Suara