PARADAPOS.COM - Belakangan jadi perbincangan publik dan viral di media sosial soal pernikahan dini pelajar SMP berusia 14 tahun di Pemalang.
Dua pelajar SMP berusia 14 tahun tersebut diketahui adalah siswa dan siswi SMP Negeri 1 Pemalang dan duduk di kelas 8.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pemalang, Nur Sidik pun mengkonfirmasi bahwa dua remaja yang melangsungkan pernikahan dini itu adalah murid yang sempat belajar di sekolahnya. Namun, kedua remaja itu telah mengundurkan diri dari sekolah sebelum dilangsungkan acara pernikahan.
Awalnya, pihak keluarga mengaku bahwa kedua bocah itu mengundurkan diri karena sakit. Setelah dilakukan kunjungan, Nur Sidik mengatakan ternyata keduanya melangsungkan pernikahan.
"Awalnya alasannya sakit kemudian kami home visit, setelah kami ke rumahnya ada alasan yang pribadi sehingga mereka menikah," kata Nur Sidik, dikutip Rabu (12/6/2024). Meski demikian, Nur Sidik mengatakan tetap akan mendampingi kedua anak yang menikah tersebut agar bisa bersekolah.
Sebab, pihak sekolah menilai kewajiban belajar 9 tahun tetap harus terjaga. Belakangan diketahui pernikahan dini dua bocah SMP tersebut berlangsung pada 19 Mei 2024 lalu.
Artikel Terkait
Afeela by Sony Honda: Mobil Listrik Pertama dengan PS Remote Play untuk Main Game PS5/4
Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan di Makassar: Kronologi, Identitas Oknum Dosen UIM, & Proses Hukum
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara