PARADAPOS.COM - Belakangan jadi perbincangan publik dan viral di media sosial soal pernikahan dini pelajar SMP berusia 14 tahun di Pemalang.
Dua pelajar SMP berusia 14 tahun tersebut diketahui adalah siswa dan siswi SMP Negeri 1 Pemalang dan duduk di kelas 8.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pemalang, Nur Sidik pun mengkonfirmasi bahwa dua remaja yang melangsungkan pernikahan dini itu adalah murid yang sempat belajar di sekolahnya. Namun, kedua remaja itu telah mengundurkan diri dari sekolah sebelum dilangsungkan acara pernikahan.
Awalnya, pihak keluarga mengaku bahwa kedua bocah itu mengundurkan diri karena sakit. Setelah dilakukan kunjungan, Nur Sidik mengatakan ternyata keduanya melangsungkan pernikahan.
"Awalnya alasannya sakit kemudian kami home visit, setelah kami ke rumahnya ada alasan yang pribadi sehingga mereka menikah," kata Nur Sidik, dikutip Rabu (12/6/2024). Meski demikian, Nur Sidik mengatakan tetap akan mendampingi kedua anak yang menikah tersebut agar bisa bersekolah.
Sebab, pihak sekolah menilai kewajiban belajar 9 tahun tetap harus terjaga. Belakangan diketahui pernikahan dini dua bocah SMP tersebut berlangsung pada 19 Mei 2024 lalu.
Pernikahan berlangsung secara siri. "Pas tanggal 19 Mei saya diundang untuk menyaksikan pernikahan seorang anak kecil di bawah umur," kata Ketua RT 07 Kelurahan Pelutan, Pemalang, Asep Mukronin.
Meski demikian, Asep mengatakan dirinya tidak diketahui alasan pernikahan itu berlangsung. Ia mengungkapkan, pernikahan dini baru pertama kali terjadi di daerahnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
KPU Serahkan Fotokopi Ijazah Jokowi ke Pemohon Setelah Proses Hukum 6 Bulan
Roy Suryo Cs Ajukan Judicial Review KUHP dan UU ITE ke MK Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor ke Penggugat
Ammar Zoni Ajukan Permohonan Grasi ke Presiden, Minta Rehabilitasi