paradapos.com - Bambang Wuryanto yang dikenal dengan nama Bambang Pacul seorang politikus yang tidak hanya aktif di panggung politik, tetapi juga menjadi suara kritis terhadap perkembangan hukum di Indonesia.
Melalui akun Instagram tawon_rimba, Bambang Pacul mengangkat isu yang tengah hangat dibicarakan, yaitu Undang-Undang Perampasan Aset.
Dalam pernyataannya, Bambang Pacul membagikan pemikirannya terkait Undang-Undang Perampasan Aset yang dimaksudkan untuk memberikan negara memiliki kewenangan untuk merampas aset hasil kejahatan.
Baca Juga: Politik dan Teknologi: Bagaimana Medsos Memengaruhi Opini Politik Remaja
"Undang-undang perampasan aset didalam pikiran saya waktu itu, satu belum masuk ke DPR," ujarnya.
"Yang kedua, undang-undang perampasan aset ini akan merubah kehidupan anak bangsa," tambahnya.
Lebih lanjut, Bambang Pacul menyampaikan keyakinannya bahwa undang-undang ini akan membawa perubahan signifikan dalam kehidupan anak bangsa.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau, Ini Penyebab dan Kronologinya
Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Depati Hamzah: Berkas Dinyatakan P21, Dokter dr. Ratna Setia Asih Tersangka
Mantan Suami Bunuh Mantan Istri di Bandar Lampung Gara-gara Tuduh Selingkuh, Ini Kronologi Lengkapnya
Gempa Magnitudo 3.9 Guncang Mandailing Natal Sumut: BMKG Ungkap Lokasi & Kedalaman