PARADAPOS.COM - Advokat Alvin Lim mengusulkan agar DPR RI di bubarkan saja. Pertama, Alvin menyoroti kinerja DPR dalam membuat undang-undang yang bukan untuk kepentingan rakyat tapi untuk kelompok tertentu.
Menurut Alvin revisi UU Kepolisian yang memberikan kewenangan berlebihan dipandang akan merugikan masyarakat.
"Revisi UU Kepolisian akan memberikan kepolisian wewenang untuk mencabut akses internet warga.
Ini akan merugikan masyarakat karena akan disalahgunakan oleh oknum Polri," katanya, Senin (1/7/2024).
Kedua, Alvin juga menyoroti UU KPI yang akan mengharuskan semua konten kreator untuk meminta ijin sebelum menayangkan konten.
"Ini secara langsung akan merusak kebebasan berpendapat dan memperlambat aspirasi masyarakat. Juga pastinya dapat disalahgunakan untuk menyensor konten tertentu yang dipandang merugikan pihak tertentu," katanya.
Artikel Terkait
Tenda Drag Race Gunungkidul Roboh Diterjang Angin Kencang, Mobil Rusak
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Rampai Nusantara: Itu Hak Dia
BMKG: Puncak Musim Hujan 2025-2026 Diperkirakan Desember-Januari, Waspada Hujan Ekstrem
Rob Jetten, PM Termuda & Gay Pertama Belanda, Pimpin Kemenangan Tipis D66