Terlebih, baru ini hasil Tes DNA yang diumumkan oleh Dedi Mulyadi menuai pro dan kontra ditengah publik, alhasil, asumsi liar publik terkait Pegi Setiawan Cianjur makin menjadi jadi.
Sontak dengan adanya hal tersebut, penasihat Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi meminta penyidik Polda Jabar tetap mengejar orang orang yang masuk dalam daftar DPO kasus Vina Cirebon.
Karena penyidik Polda Jabar memiliki tugas baru pasca status tersangka Pegi Setiawan Cirebon dibatalkan oleh hasil putusan sidang praperadilan di PN Bandung.
Tak hanya itu, Aryanto Sutadi juga berharap 8 terpidana kasus Vina Cirebon yang sudah divonis dapat segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK)
"PK itu ajukanlah ditambah dengan kesaksian kesaksian yang ada," kata Aryanto Sutadi seperti dilansir YouTube iNews Official.
Jika PK itu nantinya dimenangkan oleh para terpidana, kata Aryanto, penyidik harus melakukan penyidikan ulang terkait kasus Vina Cirebon.
"Membebaskan yang 8 tadi kemudian melakukan penyidikan ulang" tuturnya.
Lebih lanjut Aryanto Sutadi mengatakan, penyidik Polda Jabar juga harus segera memeriksa sejumlah nama Pegi yang muncul ke permukaan setelah kasus Vina Cirebon mencuat.
Artikel Terkait
Gibran Layak Dimakzulkan? Dokter Tifa Ungkap Fakta dan Dampaknya!
Erick Thohir Dituding Sebagai Manipulator Publik, Benarkah?
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!