PARADAPOS.COM -Sehari setelah Reihana mendeklarasikan diri sebagai bakal calon Walikota Bandar Lampung dari Partai Gerindra, isi Surat Tugas yang diterima sang mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu pun beredar di media sosial.
Menariknya, dalam Surat Tugas dengan nomor 07-0187/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024 Reihana tidak ditugaskan sebagai bakal calon Walikota, melainkan Wakil Walikota Bandar Lampung.
Surat Tugas yang berisi 6 poin itu pada pokoknya menugaskan Reihana untuk berkomunikasi dengan DPC Gerindra Bandar Lampung, mencari koalisi, hingga mencari pendampingnya.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada 19 Juli 2024.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar menjelaskan, ada kesalahan penulisan atau typo dalam Surat Tugas tersebut.
Artikel Terkait
Refly Harun Sindir Prabowo: Suka-suka Penguasa, Apa Saja Bisa Dihalalkan?
Suami Cerai Istri Usai Lulus PPPK, Padahal Sempat Belikan Baju Korpri—Viral di Aceh Singkil
Gara-gara Mantan Fitnah Pacar Baru, Pria di Padang Pariaman Nekat Minum Racun Tikus Langsung di Live TikTok!
PDIP Tetap Ngotot Usung Jokowi di Pilpres, Meski Foto di Ijazah Berbeda Jadi Sorotan