paradapos.com - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Rp2,4 juta pada 2024. Apa syarat dapat bantuan tersebut?
Ada berbagai program bansos pemerintah yang akan dilanjutkan pada 2024, di antaranya bansos pangan berupa beras 10 kg.
Pemerintah menyebut bahwa bansos beras disalurkan mulai Januari hingga Juni 2024.
Selain itu, bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako juga dilanjut pada 2024.
Jika mengacu pada penyaluran tahun 2023, PKH dan BPNT disalurkan berupa uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proses penyaluran PKH dan BPNT melibatkan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Muatan Politik & Kaitannya dengan Kekecewaan Pilpres 2024
Bigmo Buka Suara: Resbob Nyaris Menilep Donasi Banjir Sumatra Rp185 Juta di Podcast Deddy Corbuzier
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Sengketa Tambang
Bupati Situbondo Bantu Kakek Masir Dituntut 2 Tahun Penjara: Kronologi Lengkap Kasus Burung Cendet