Jajak Pendapat: 98,2% Setuju Wapres Gibran Berkantor di IKN!

- Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:40 WIB
Jajak Pendapat: 98,2% Setuju Wapres Gibran Berkantor di IKN!


Jajak Pendapat: 98,2% Setuju Wapres Gibran Berkantor di IKN!


Dalam sebuah jajak pendapat yang digelar oleh Ali Syarief di akun X (sebelumnya Twitter), mayoritas responden menyatakan setuju dengan usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). 


Dari total 285 suara yang masuk, 98,2% menyetujui gagasan tersebut, sementara hanya 1,8% yang menolaknya.


Jajak pendapat ini mencerminkan respons publik terhadap usulan yang sempat mencuat dalam diskusi di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) baru-baru ini. 


Dalam acara tersebut, sejumlah narasumber menilai bahwa pemindahan kantor Wakil Presiden ke IKN dapat menjadi langkah simbolis sekaligus strategis dalam mempercepat pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.


Dukungan Publik dan Alasan di Baliknya

Mereka yang mendukung usulan ini berpendapat bahwa keberadaan Wakil Presiden di IKN akan memberikan sinyal kuat atas keseriusan pemerintah dalam membangun dan mengoperasikan ibu kota baru. 


Selain itu, kehadiran Gibran di sana diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang masih dalam tahap pengembangan.


Pengamat politik dan tata negara, Feri Amsari, menyatakan bahwa jika pemerintah memang berkomitmen untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan baru, maka keberadaan Wakil Presiden di sana bisa menjadi langkah awal yang logis.


Halaman:

Komentar