Rencana kenaikan setoran awal haji dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta belum mendapat keputusan final. Keputusan yang berada di tangan Menteri Agama itu hingga kini masih tertunda karena fokus pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, kepada wartawan saat ditemui di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Sebenarnya keputusannya itu harusnya keputusan dari Menteri Agama. Namun, kami memahami bahwa Menteri Agama saat ini masih bergulat dengan persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji," kata Fadlul, dikutip Sabtu, 8 Februari 2025.
Meski belum diputuskan, lanjut Fadlul, BPKH telah melakukan survei mengenai kemampuan membayar calon jemaah.
Hasilnya menunjukkan bahwa angka Rp35 juta masih dalam batas kemampuan sebagian besar calon jemaah.
"Kami sudah melakukan survei, makanya keluar angka 35 juta (rupiah) itu sudah dengan survei. Dengan survei hasil kemampuan, jadi ada namanya ability to pay dari masing-masing daerah," jelasnya.
Keputusan akhir mengenai kenaikan setoran awal akan ditentukan melalui kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.
Sumber: rmol
Foto: Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah/RMOL
Artikel Terkait
Guru SMK Rejotangan Viral Tulungagung Jadi Pencarian yang Sedang Trend di Tiktok
Waspada! Dugaan Manuver Jokowi Gunakan Pasal 32 dan 35 UU ITE untuk Tangkap Roy Suryo dkk dalam Kasus Ijazah Palsu
Kawasan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban
Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan