Sebuah video Ampun Pakde tengah menjadi sorotan warganet di berbagai platform media sosial, khususnya Tiktok dan X.
Video yang pertama kali diunggah oleh akun TikTok @ite478 ini menarik perhatian lantaran isi percakapannya yang penuh ketegangan serta reaksi emosional dari sosok yang dipanggil "Pakde."
Dengan demikian, banyak warganet yang mencari link video Ampun Pakde yang berdurasi 54 detik tersebut.
Berawal dari Prosesi Ijab Kabul
Video ini menampilkan momen prosesi ijab kabul yang seharusnya berlangsung sakral. Namun, suasana berubah ketika terdengar suara pria yang disebut sebagai "Pakde" mengeluarkan nada tinggi, menegur seseorang di dalam ruangan tersebut.
Asal Usul yang Masih Misterius
Hingga kini, belum ada informasi pasti mengenai lokasi dan latar belakang kejadian dalam video ini. Beberapa sumber menyebutkan peristiwa tersebut terjadi di Lampung Timur, sementara yang lain mengklaim berasal dari Yogyakarta.
Spekulasi yang beredar semakin membuat netizen penasaran mengenai kebenaran dari video tersebut.
Ancaman yang Mengejutkan
Salah satu hal yang membuat video ini viral adalah pernyataan mengancam yang terdengar dalam rekaman. Sosok "Pakde" terdengar marah dan melontarkan kalimat yang mencengangkan, seperti:
"Heh pie to iki? Tak tempeling ndasmu ngko!"
Dalam rekaman, terdengar pula suara seseorang yang ketakutan dan merespons dengan, "Ora Pakde, ampun Pakde." Frasa ini pun menjadi ikon dari video tersebut.
Viral dan Jadi Tren di Media Sosial 
Video Ampun Pakde seketika menjadi tren di kalangan warganet. Banyak pengguna media sosial, khususnya TikTok, membuat ulang video menggunakan potongan suara dari rekaman tersebut.
Tak hanya itu, berbagai meme dan parodi bermunculan, semakin meningkatkan popularitas video ini. (*)
Sumber: jawapos
Foto: Link video ampun pakde durasi 54 detik, begini faktanya
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
BULOG Panen Padi di Karawang: Produktivitas 7,2 Ton/Ha dengan Teknologi Drone & Smart Farming
Peredaran 645 Butir Obat Keras di Mimika: Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
APBN Pastikan Bantu Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, AHY: Negara Hadir
Kritik Hendri Satrio soal Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Sindir Penegakan Hukum Lamban