PARADAPOS.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Tiktokers Vadel Badjideh.
Vadel ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur dengan korban Lolly anak Nikita Mirzani.
Vadel Badjideh dikeluarkan dari ruang penyidik dan dihadirkan didepan wartawan, Jumat (14/2/2025) malam.
Saat itu Vadel terlihat memakai baju tahanan oranye.
Meski ditahan dan memakai baju tahanan, Vadel Badjideh terlihat cengar-cengir didepan wartawan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menyampaikan, penyidik resmi menahan Vadel Badjideh.
"Polisi sudah resmi melakukan penahanan kepada tersangka VAB (Vadel Badjideh)," kata Nurma Dewi.
Penetapan tersangka dan penahanan Vadel dilakukan setelah polisi menjalani rangkaian proses pemeriksaan atas laporan Nikita Mirzani.
Pemeriksaan diantaranya mendengar keterangan saksi hingga bukti seperti hasil visum Lolly.
Polisi juga mendengar keterangan ahli
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Pemerintah Tutup Permanen Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Dugaan Pencabulan oleh Kiai, Pelaku Kabur ke Luar Jateng
Laporan Ungkap ICE Rekrut Kontraktor Eks Guantanamo untuk Periksa Anak Imigran
Pengemudi Pajero Tabrak Lari Pedagang di Kalimalang Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi Pilih Tidak Tahan
Ammar Zoni Alami Depresi Berat, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan agar Tetap Ditahan di Lapas Cipinang