PARADAPOS.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Tiktokers Vadel Badjideh.
Vadel ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur dengan korban Lolly anak Nikita Mirzani.
Vadel Badjideh dikeluarkan dari ruang penyidik dan dihadirkan didepan wartawan, Jumat (14/2/2025) malam.
Saat itu Vadel terlihat memakai baju tahanan oranye.
Meski ditahan dan memakai baju tahanan, Vadel Badjideh terlihat cengar-cengir didepan wartawan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menyampaikan, penyidik resmi menahan Vadel Badjideh.
"Polisi sudah resmi melakukan penahanan kepada tersangka VAB (Vadel Badjideh)," kata Nurma Dewi.
Penetapan tersangka dan penahanan Vadel dilakukan setelah polisi menjalani rangkaian proses pemeriksaan atas laporan Nikita Mirzani.
Pemeriksaan diantaranya mendengar keterangan saksi hingga bukti seperti hasil visum Lolly.
Polisi juga mendengar keterangan ahli
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara