Pelaku pemerasan yang tega melukai korbannya dengan senjata tajam berhasil ditangkap Polrestabes Semarang. Pemuda ini diamankan beserta barang bukti sebuah celurit.
Pelaku berinisial WNH (27) ini diketahui adalah warga Purwosari, Semarang Utara.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku ternyata sudah melakukan dua kali beraksi. Aksi terakhirnya dilakukan pada Kamis dinihari, 13 Februari 2025, di Pusponjolo Selatan, Bojongsalaman, Semarang Barat.
Dalam aksinya di Jalan Bojong Salaman itu, pelaku lebih dulu membuntuti korbannya lalu menabrak dari belakang untuk kemudian membawa kabur ponsel korban.
Barang bukti yang ikut diamankan dari tangan pelaku berupa sebuah sepeda motor dan ponsel milik korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, pengungkapan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
"Kita lakukan penangkapan dari hasil pengungkapan penyelidikan," kata Kompol Andika, dikutip RMOLJateng, Minggu 16 Februari 2025.
Saat ini pelaku telah ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sumber: rmol
Foto: Pelaku pemerasan dan penganiayaan yang diamankan Polrestabes Semarang tertangkap kamera CCTV/Istimewa
Artikel Terkait
Dear Sri Mulyani: Jangan Salah Paham, Ini Lho Beda Pajak dan Zakat
Terungkap! Oknum di Kemenag Terima Rp 42 Juta-Rp 113 juta per Kuota Haji dari Agen Travel
Mendagri Bela Bupati Pati Pilihan Rakyat Jangan Dimakzulkan, Netizen: Rakyat yang Suruh Mundur!
Hasto dan Armada Merah: Perlawanan Laksana One Piece di Laut Politik Jokowi