Pelaku pemerasan yang tega melukai korbannya dengan senjata tajam berhasil ditangkap Polrestabes Semarang. Pemuda ini diamankan beserta barang bukti sebuah celurit.
Pelaku berinisial WNH (27) ini diketahui adalah warga Purwosari, Semarang Utara.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku ternyata sudah melakukan dua kali beraksi. Aksi terakhirnya dilakukan pada Kamis dinihari, 13 Februari 2025, di Pusponjolo Selatan, Bojongsalaman, Semarang Barat.
Dalam aksinya di Jalan Bojong Salaman itu, pelaku lebih dulu membuntuti korbannya lalu menabrak dari belakang untuk kemudian membawa kabur ponsel korban.
Barang bukti yang ikut diamankan dari tangan pelaku berupa sebuah sepeda motor dan ponsel milik korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, pengungkapan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
"Kita lakukan penangkapan dari hasil pengungkapan penyelidikan," kata Kompol Andika, dikutip RMOLJateng, Minggu 16 Februari 2025.
Saat ini pelaku telah ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sumber: rmol
Foto: Pelaku pemerasan dan penganiayaan yang diamankan Polrestabes Semarang tertangkap kamera CCTV/Istimewa
Artikel Terkait
Isu Pemakzulan Prabowo-Gibran Menguat di Tengah Krisis Kepercayaan dan Ketahanan Pangan
200 Ribu Buruh dari Enam Provinsi Siap Padati Monas pada May Day 2026, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Anggota TNI AL Gebrak Ambulans yang Hendak Jemput Pasien Kritis di Surabaya, Minta Maaf Usai Viral
Anggaran Sepatu Sekolah Rp27,5 Miliar Dikritik, Mensos Buka Suara