PARADAPOS.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar menilai, memang ada mafia migas di PT Pertamina (Persero).
Karena adanya peran perusahaan perantara alas broker dalam komoditas bahan bakar minyak (BBM).
Hal ini diperkuat dengan pernyataan eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut ada 'tangan berkuasa' yang diduga terlibat dalam korupsi tata kelola minyak mentah impor dan kilang periode 2018-2023.
"Yang menjadi aneh itu Pertamina dalam mendapatkan bahan atau komoditi BBM harus melalui perantara. Ini yang tidak sehat. Perusahaan-perusahaan anak usaha Pertamina itu, sebenarnya bisa melakukan (mengimpor) sendiri. Di sinilah akar dari mafia migas itu," ungkap Fickar, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Ia menyebut BUMN sebenarnya dengan gaji para pengurusnya yang begitu besar, bisa saja melakukan terobosan sekaligus menjadi pemain bisnis internasional.
"Harusnya tidak perlu perusahaan-perusahaan perantara. Jika masih tetap ada, artinya mafia masih ada di dalam Pertamina. Bahkan mungkin mafia itu ada di berbagai instansi, bisa kementerian bahkan Istana yang bisa mengendalikan Pertamina," kata dia.
Artikel Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Jadwal, Peserta, dan Dasar Hukum
Gus Yahya Tegaskan Status Ketum PBNU Sah, Sebut Penunjukan PJ Ilegal & Langgar AD/ART
Prof. Mahfud MD: Perpol 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025
Viral Bendera Malaysia di Tenda Pengungsian Aceh: Fakta & Kontroversi