paradapos.com - Panca Damansyah, pelaku pembunuhan empat anak kandungnya sendiri, akhirnya ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Penahanan tersebut setelah tersangka selesai menjalani tes kejiwaan selama 14 hari, dan ayah dari empat anaknya yang tewas mengenaskan di Jagakarsa, akhirnya ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor Liga 3, Ini Tiga Tersangka yang Ditangkap Satgas Anti Mafia Sepak Bola
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan selama 14 hari, tim kedokteran dari RS Polri menyimpulkan secara awal bahwa tersangka, Panca Damansyah, layak secara kejiwaan untuk mengikuti dan menjalani seluruh proses penegakan hukum," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, pada Rabu (20/12/2023).
"Selanjutnya, terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan, dan proses penyidikan akan terus berlanjut," tambahnya.
Baca Juga: David Beckham dan Victoria Bikin Heboh, Unggah Video Olahraga Erotis
Panca Damansyah mengaku menyesal atas aksi sadisnya membunuh keempat anak kandungnya.
Tanda penyesalan tersebut terlihat dari temuan barang bukti berupa video permintaan maaf yang diunggah setelah mengakhiri nyawa anak-anaknya.
Baca Juga: Anugerah PROPER 2023, Wapres Ma’ruf Amin Ajak Perusahaan Jadi Pionir Bisnis Berkelanjutan
"Dalam video tersebut terdengar ungkapan penyesalan dan permintaan maaf dari Panca kepada anak-anaknya. Meskipun hal tersebut menjadi pelengkap alat bukti yang kami persiapkan untuk diserahkan ke kejaksaan," jelas Henrikus.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indotren.com
Artikel Terkait
Dokter Tifa Makin Care, Resepkan Obat biar Jokowi Lekas Pulih: Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi
Rumah Kasmudjo yang Dikunjungi Jokowi dan Rismon Berbeda? Ini Penampakannya
Rumah Kasmodjo yang Dikunjungi Jokowi dan Rismon Berbeda? Ini Penampakannya
Kemendagri Larang Ormas Pakai Atribut Menyerupai TNI/Polri, Ancam Cabut SK