paradapos.com - Panca Damansyah, pelaku pembunuhan empat anak kandungnya sendiri, akhirnya ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Penahanan tersebut setelah tersangka selesai menjalani tes kejiwaan selama 14 hari, dan ayah dari empat anaknya yang tewas mengenaskan di Jagakarsa, akhirnya ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor Liga 3, Ini Tiga Tersangka yang Ditangkap Satgas Anti Mafia Sepak Bola
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan selama 14 hari, tim kedokteran dari RS Polri menyimpulkan secara awal bahwa tersangka, Panca Damansyah, layak secara kejiwaan untuk mengikuti dan menjalani seluruh proses penegakan hukum," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, pada Rabu (20/12/2023).
"Selanjutnya, terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan, dan proses penyidikan akan terus berlanjut," tambahnya.
Artikel Terkait
Ijazah Asli Jokowi Akhirnya Terbuka: Kuasa Hukum Ungkap Emboss dan Watermark
Insiden Ketapang: WNA China Serang Prajurit TNI, Ancaman Kedaulatan Indonesia?
Fakta Isu Aura Kasih dan Ridwan Kamil: Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuk Sidang
Bantuan Tunai Rp600 Ribu Bagi Korban Bencana Sumatera yang Ogah Tinggal di Huntara