Dua orang bidan mengalami nasib tragis setelah menolong pasien.
Seorang bidan bernama Agustina asal Sumatera Selatan terpaksa harus menjalani proses hukum karena kasus dugaan malpraktik terhadap siswi SMP.
Dia dituntut pidana empat tahun penjara karena melanggar Pasal 441 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sementara itu, seorang bidan lainnya berama Rosmiati di Polewali Mandar, Sulawesi Barat jatuh pingsan akibat kelelahan saat mengawal pasien.
Dia mengawal pasien bersalin yang ditandu 20 kilometer menuju puskesmas terdekat.
Bidan Agustina
Bidan Agustina diproses hukum karena mengakibatkan kebutaan pada Berlian Putri Erliza, seorang pasien.
Semula kondisi pasien hanya mengalami demam dan mual tanpa adanya penyakit bawaan.
Namun, setelah ditangani Agustina, pasien malah mengalami kebutaan.
Akhirnya, Agustina diproses hukum dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bidan Rosmiati
Bidan Rosmati merupakan seorang bidan yang mengabdikan hidupnya untuk monoloog orang.
Dia membantu seorang ibu yang bernama Kurniati (35) melahirkan.
Namun jarak antara kediaman Kurniati dan puskesmas sejauh 20 Km.
Pada saat mengantarkan pasien, kondisi anak Rosmiati sedang sakit.
Perjalanan dimulai sejak siang hingga malam hari.
Pada saat malam hari, penerangan hanya mengandalkan senter.
Di tengah perjalanan Rosmati bahkan sempat sakit hingga jatuh pingsan.
Warga akhirnya memutuskan untuk membagi dua kelompok.
Satu kelompok tetap fokus menandu Kurniati hingga ke puskesmas atau titik terdekat yang bisa dijangkau ambulans.
Sementara itu, kelompok lainnya membawa Rosmiati kembali ke kampung halamannya, mengingat salah satu anaknya juga sedang sakit.
Sumber: tribunnews
Foto: NASIB TRAGIS - Nasib tragis dialami dua orang bidan setelah menolong pasien. Agustina di penjara setelah menolong pasien. Sementara itu, Rosmiati pingsan setelah mengawal pasien sejauh 20 Km/KOLASE TRIBUNNEWS
Artikel Terkait
Gempa 6,7 Magnitudo Guncang Sulteng, Jembatan Palu Retak dan Akses Jalan ke Napu Putus
Beneficial Owner Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia Terungkap, Salah Satunya Eks Terpidana Kasus Pembobolan Bank Syariah Mandiri Rp102 Miliar
Protes Mahasiswa UGM Usir Tiga Menteri saat Diskusi Pancasila, Budiman Sudjatmiko Kabur Lewat Pintu Belakang
Wamentan Sudaryono: Dialog di UGM Ricuh, Saya Dilempar Air dan Dipukul