Sekretaris Kabinet (Seskab) yang juga TNI aktif Teddy Indra Wijaya naik pangat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Kenaikan pangkat Teddy berdasarkan surat perintah Panglima TNI Nomor Kep/236/1/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP). Dalam surat disebutkan kenaikan satu tingkat dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. NRP 11110010020489.
Teddy diminta segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025.
Dikonfirmasi redaksi, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana membenarkan Seskab Teddy naik pangkat.
"Informasi tersebut memang betul ya, dan itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres). Secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu dikonfirmasi RMOL, Kamis, 6 Maret 2025.
Sumber: rmol
Foto: Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya/Net
Artikel Terkait
Lansia Ramai-ramai Tarik Uang di Bank Karena Takut Rekening Diblokir PPATK
Erman Zaruddin Usman, Tokoh Penggerak Literasi Nasional dan Cucu dari Tuan Guru Haji Ahmad, Meninggal Dunia
Prabowo Undang 8.000 Warga Ikut Upacara HUT RI di Istana, Siap-siap War Tiket Mulai 4 Agustus Lewat Aplikasi Ini
Jokowi Akui Tak Diajak Bicara Presiden Prabowo soal Pengampunan 2 Musuh Politiknya