Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
“Iya (Catur Adi Prianto ditangkap),” katanya saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Terkait detail kasus maupun informasi penangkapan yang bersangkutan, Mukti masih belum bisa mengungkapkannya dan akan menjelaskannya dalam jumpa pers hari ini.
“Nanti lengkapnya saat doorstop,” ujarnya.
Sumber: suara
Foto: Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. [Suara.com/Faqih]
Artikel Terkait
Rupiah Tembus Rp 18.015 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Resmi Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
KUHAP Baru 2025: Tersangka yang Tak Ditahan Penyidik Bisa Ditahan Jaksa atau Hakim di Tahap Lanjutan
Menteri Hukum: Presiden Prabowo Berulang Kali Ingatkan Pejabat Hindari Korupsi, Proses Hukum Dadan Hindayana Diserahkan ke Aparat