Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
“Iya (Catur Adi Prianto ditangkap),” katanya saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Terkait detail kasus maupun informasi penangkapan yang bersangkutan, Mukti masih belum bisa mengungkapkannya dan akan menjelaskannya dalam jumpa pers hari ini.
“Nanti lengkapnya saat doorstop,” ujarnya.
Sumber: suara
Foto: Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. [Suara.com/Faqih]
Artikel Terkait
Bupati Gowa Diperiksa Tujuh Jam Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Polda Metro Bongkar Sindikat Produksi Konten Hoaks Berbayar, Delapan Orang Jadi Tersangka
Menteri Bappenas Sebut Program Makan Bergizi Gratis Lebih Mendesak daripada Lapangan Kerja, Video Lawas Viral
Kolaborasi Dua Putra Madiun, Mie Newmind Tembus Panggung Nasional Berkat Figur Bossman Mardigu