Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
“Iya (Catur Adi Prianto ditangkap),” katanya saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Terkait detail kasus maupun informasi penangkapan yang bersangkutan, Mukti masih belum bisa mengungkapkannya dan akan menjelaskannya dalam jumpa pers hari ini.
“Nanti lengkapnya saat doorstop,” ujarnya.
Sumber: suara
Foto: Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. [Suara.com/Faqih]
Artikel Terkait
Pemerintah Beri Masa Transisi 3 Bulan untuk 11 Juta Penerima BPJS yang Dinonaktifkan
Analisis: Dukungan Jokowi ke Prabowo-Gibran Dinilai Strategi Pertahankan Pengaruh Pasca-Kekuasaan
Polisi Selidiki Dugaan Aksi Mesum Penumpang di Mobil Taksi Online Cipulir
Polres Blora Rencanakan Penyitaan Dua Ponsel sebagai Barang Bukti Kasus Kucing Ditendang