Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
“Iya (Catur Adi Prianto ditangkap),” katanya saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Terkait detail kasus maupun informasi penangkapan yang bersangkutan, Mukti masih belum bisa mengungkapkannya dan akan menjelaskannya dalam jumpa pers hari ini.
“Nanti lengkapnya saat doorstop,” ujarnya.
Sumber: suara
Foto: Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. [Suara.com/Faqih]
Artikel Terkait
Utang Luar Negeri Naik 8,2 Persen, Tembus Rp7.040 Triliun pada April 2025
Surat Terbuka TOM Pasaribu: Indonesia Milik Rakyat, Atau Milik Joko Widodo dan Kelompok?
Waduh! Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Online
Tepis Fadli Zon? Viral BJ Habibie Bongkar Fakta Tragedi Pemerkosaan Massal 98!